BPR Sekar Kaltim senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Laporan transparansi disusun secara berkala untuk memberikan informasi akurat mengenai kinerja keuangan, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi perbankan.
Tata kelola dijalankan melalui penerapan prinsip keadilan, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan transparansi di seluruh aspek operasional.
Dewan Komisaris dan Direksi berperan aktif mengawasi serta memastikan setiap keputusan sejalan dengan kepentingan nasabah dan pemangku kepentingan.
Dengan komitmen tersebut, BPR Sekar Kaltim berupaya menjaga integritas, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.